Seorang akhwat (wanita) meminta pendapat saya berkenaan dengan munculnya beragam metode untuk menghafal Al-quran.
Dimana pada saat ini muncul beragam metode baru yang ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam proses Tahfizh Al-quran.
Ada yang menggunakan metode
isyarat dan gerak, metode stimulasi titik-titik otak, dan wallahu a'lam metode lainnya.
Tanpa bermaksud berfatwa, saya berpendapat bahwa perubahan zaman akan selalu menuntut manusia untuk berinovasi sebagai sarana beradaptasi.
Sehingga kemunculan metode-metode menghafal Al-quran yang baru adalah sebuah upaya yang saya anggap positif, karna menunjukkan upaya yang keras dari muslim untuk mengajak muslim lainnya mempelajari dan menikmati Tahfizh Al-Quran.
Dan keberadaan metode-metode baru ini menjadi salah satu hal yang memperkaya metode pengajaran ilmu-ilmu syariah. Hal ini perlu juga dibarengi dengan adanya kontrol dari pihak yang berwenang, dalam hal ini mungkin MUI atau kementrian agama, guna memastikan bahwa metode-metode baru ini tidak menyalahi kaidah-kaidah aqidah.
Sebagai ummat, kita juga dapat melakukan kontrol atas metode-metode ini dengan cara yang cukup sederhana. Kita bisa melihat apakah sudah ada rekomendasi dari MUI atau kementrian agama atas metode yang diajarkan. Jika sudah ada, artinya dipersilahkan kita untuk mencoba metode ini, jika belum ada, maka pilihlah metode lainnya yang sudah terevaluasi oleh MUI dan kementrian agama.
Selama 18 tahun saya menkmati dunia Tahfizh, saya mengamati muncul dan menghilangnya beragam metode pengajaran. Sehingga secara pribadi saya berpegang kepada "seleksi ALLAH SWT". Artinya jika pembuat metode tersebut ikhlas mengembangkan metode ini, maka ALLAH SWT akan langgengkan metode tersebut dan diberikan keluasan manfaat. Tapi manakala pembuat metode ini melupakan faktor ikhlas dalam pengembangannya, maka akan muncul metode lain yang menggantikannya.
Saya sendiri baru menikmati 5 metode dalam proses menghafal Al-Quran dan sudah pernah saya bahas dalam tulisan-tulisan saya sebelumnya.
Saya berharap kita dapat mensikapi secara bijak atas kemunculan metode-metode ini, cara yang paling sederhana adalah dengan melihat apakah metode baru tersebut telah dikaji oleh lembaga-lembaga keislaman yang kompeten seperti MUI atau Kementrian Agama.
Jika sudah mendapatkan rekomendasi, maka tidak ada salahnya untuk mencoba.
Wallahu a'lam bishshowaab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar